Isu Terorisme dan Serangan Terhadap Islam

. Jumat, 09 Oktober 2009
0 komentar

Apakah anda orang yang mengatakan bahwa berjihad menegakkan Syari’ah Islam dan khilafah Islamiyah di bumi Allah adalah tindakan Terorisme ? Jika demikian, berarti anda belum mengerti tentang jihad Islami yang merupakan mukjizat Allah SWT.

Jihad adalah usaha serius untuk membumikan wahyu Allah di muka bumi sehingga tidak ada lagi kezaliman dan fitnah terhadap Islam dan ummatnya. Renungkan firman Allah dalam QS Al Baqarah 2:193 dan QS Al Anfal 8:39.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah 2:193)

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Anfal 8:39)

Fitnah adalah kezaliman dan sifatnya lebih kejam dari pembunuhan, karenanya "Allah mengharamkan kezaliman sampai datangnya hari qiyamat." (HR Muslim)

Allah SWT. memerintahkan kepada Rasulullah SAW. dan ummatnya agar terus memerangi orang kafir dan zalim yang selalu menimbulkan fitnah kepada Islam dan ummatnya. Al Qur’an mengingatkan:

"Wahai Nabi berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafiqien itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. At Taubah 9:73 dan QS 66:9)

Terorisme dan Ketidakadilan Global

Masalah yang jarang disentuh oleh media massa ketika mengangkat isu terorisme adalah ketidakadilan global. Padahal faktor ketidakadilan global menjadi salah satu pemicu serangan terhadab barat atau objek-objek yang dianggap berhubungan dengan barat. Penjajahan yang dilakukan barat di dunia Islam, termasuk dukungan membabi buta barat terhadap penjajahan zionis Israel di Palestina, merupakan cerminan dari ketidakadilan itu.

Ketika 9 orang terbunuh akibat pengeboman di hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton, banyak orang yang mengecam aksi tersebut. Sikap yang sama seharusnya muncul ketika ratusan ribu umat Islam terbunuh pasca invasi AS di Iraq. Mengutip laporan yang dimuat Jurnal Lancet, lebih dari 650 ribu warga sipil Iraq tewas sejak invasi AS pada tahun 2003 dan jumlah itu tentu saja terus saja bertambah hingga kini.

Amerika serikat dimaklumi marah saat gedung WTC diserang yang menyebabkan sekitar 3000 orang terbunuh. Sebaliknya, tentu bisa dimaklumi juga umat Islam marah ketika pasukan Amerika terus menerus membunuh rakyat sipil di Afghanistan dan Pakistan. PBB mengatakan jumlah penduduk sipil yang tewas di Afghanistan tahun ini meningkat 24 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laporan PBB menyebutkan lebih dari 1.000 orang tewas dalam enam bulan pertama tahun ini. Jumlah korban serangan AS terhadap rakyat sipil di perbatasan Pakistan-Afghanistan pun terus meningkat.

Bandingkan pula sikap dunia barat ketika Israel menyerang Gaza. Angka korban serangan Israel ke jalur Gaza sejak 27 desember 2008 hingga 18 januari 2009 malah mencapai 1313 atau rata-rata 59 orang tewas perhari atau setiap jam lebih 2 orang tewas. Tidak hanya itu, Israel juga mengakui menggunakan senjata kimia yang mengerikan, yakni fosfor putih. Belum lagi yang terbunuh akibat isolasi jalur Gaza oleh Israel. Alih-alih mengecam Israel, Amerika, Inggris dan sekutunya malah membela Israel. Untuk kasus Indonesia, ketidakadilan itu juga tampak dari sikap yang diskriminatif terhadap pembunuhan umat Islam di Ambon, Poso, atau kerusuhan di Sampit.

Berkaitan dengan pengeboman pada juli 2005 di London, pemerintahan Inggris memberikan peringatan bahwa keterlibatan dalam invasi AS ke Iraq telah meningkatkan adanya ancaman serangan balasan terhadap Inggris. Laporan yang bocor dari Joint Terrorims Center (JTAC) Inggris, yang mendahului serangan tersebut, memperingatkan: "peristiwa-peristiwa yang terjadi di Iraq semakin menjadi motivasi dan fokus sejumlah teroris berkaitan dengan aktivitas di Inggris."

Pada april 2005, sebuah laporan yang ditulis oleh Joint Intelligence Committee (JIC) berjudul "International Terrorism Impact of Iraq" bahkan lebih eksplisit menyatakan: “kami menilai bahwa konflik yang terjadi di Iraq telah memperburuk ancaman terorisme internasional dan akan terus memberikan dampak dalam jangka waktu yang lama. Konflik tersebut telah memperkuat kegigihan para teroris yang telah melakukan serangan ke negara-negara barat dan memotivasi orang-oran lain yang tidak melakukannya.”

Seharusnya siapapun yang menginginkan kekerasan global dihentikan, juga harus dengan tegas meminta AS dan negara-negara imperialis lainnya menghentikan kebijakan yang eksploitatif dan diskriminatif terhadap dunia Islam. Masyarakat barat sendiri seharusnya meminta penguasa mereka agar menarik tentara negaranya dari Iraq, Afghanistan, dan negeri Islam lainnya. Termasuk menghentikan dukungan membabi buta terhadap Israel.

Bagi umat Islam, ketidakadilan global ini harus dihentikan. Berharap pada negara-negara imperialis untuk menghentikan kejahatan mereka sangatlah sulit. Karena selama barat masih mengadopsi ideologi kapitalisme, penjajahan akan menjadi metode baku yang tidak berubah. Tidak ada pilihan lagi, kecuali umat Islam bersatu membangun kekuatan global khilafah Islam yang akan melindungi umat Islam dari bulan-bulanan negara imperialis..

Isu Terorisme & Serangan Terhadap Islam

Sebenarnya isu memerangi terorisme yang dilancarkan Amerika dan sekutu-sekutunya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslimin. Musuh-musuh Islam mencoba membidik Islam dan kaum Muslimin di balik isu terorisme. Mereka takut dengan bangkitnya kaum muslimin. Dengan demikian mereka berusaha sekuat tenaga dan dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan kebangkitan kaum Muslimin, salah satunya dengan melancarkan perang melawan terorisme.

Saat ini umat Islam menjadi tertuduh dan semua ketakutan dengan segala hal tentang Islam, karena selalu dikait-kaitkan dengan isu terorisme. Para pelajar, aktivis Islam dan semisalnya menjadi resah. Mereka khawatir dituduh dan dianggap sebagai sarang dan penyedia serta membantu aktivitas terorisme.

Gerakan-gerakan dakwah pun dicurigai meskipun gerakan dakwah itu terbuka dan tak ada sangkut pautnya dengan teroris. Beberapa orang pun mengawasi ketat anak remajanya yang mau berangkat mengaji. Padahal hal itu tak pernah terjadi sebelumnya. Mereka menanyakan ngajinya sama siapa, tempatnya di mana, dan segala macam secara berulang-ulang.

Bahkan di sebuah wilayah, beberapa orang yang hendak melakukan khuruj (aktivitas yang rutin dilakukan oleh Jama’ah Tabligh) di sebuah masjid, ditolak warga setempat pasca pengeboman di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Warga setempat tak mau daerahnya dijadikan tujuan orang luar. Mereka takut orang-orang tersebut terlibat terorisme.

Sikap paranoid ini muncul belakangan di beberapa daerah. Ini terjadi setelah televisi dengan sangat gencar menyebarkan berita terorisme sejak penyerbuan di Temanggung, Jawa Tengah. Bukannya obyektif, pemberitaan di media massa cenderung menstigmatisasi negatif Islam dan kaum muslimin.

Belum jelas benar siapa pelakunya, media massa langsung menyorot pesantren. Pesantren dianggap mengajarkan jihad dan ini menjadi inspirasi para teroris. Media massa pun sibuk mencari latar belakang orang-orang yang diduga teroris dengan melakukan interogasi dan inkuisisi terhadap almamater, keluarga, dan para tetangga.

Tampa disaring, berita isu langsung disiarkan. Padahal tidak semua sumber berita yang didapatkannya layak disiarkan.

Hal yang sama tidak pernah dilakukan terhadap para koruptor. Adakah media massa yang pernah mengaitkan koruptor dengan almamaternya? Kemudian menyatakan bahwa unversitas X telah mengajarkan korupsi? Atau mencari guru dan dosennya karena dianggap sebagai inspirasi untuk korupsi?

Sikap media ini tidak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu untuk menjadikan media sebagai corong dalam menyerang Islam dan kaum muslimin. Lihat saja bagaimana media massa seolah jadi ‘orang bodoh’ dan menurut saja dengan arahan sumber-sumber mereka. Sikap kritis mereka hilang. Bahkan untuk mencari alternatif narasumber lagi. Sampai-sampai ketika sumber-sumber berita mereka memberitakan berita yang salah pun, ditelan mentah-mentah. Perhatikan ketika penyerangan di Temanggung terjadi, dalam siaran langsungnya, mereka seperti koor menyanyikan lagu bahwa teroris yang terbunuh adalah gembong teroris Noordin M Top. Ternyata bukan.

Telah terjadi trial by the press (pengadilan oleh meda massa), yang dampaknya jauh lebih kejam. Media pun tergiring oleh frame berpikir musuh-musuh Islam yang menggeneralisasi para teroris dengan Islam. Isu memerangi terorisme yang dilancarkan Amerika dan sekutu-sekutunya disebarluaskan dan dikerjakan oleh media massa yang pada hakikatnya untuk menghilangkan kebangkitan Islam.

Ironisnya, media massa seolah maklum saja dengan tindakan brutal Amerika dan sekutunya menebar bom dan kematian di mana-mana. Media massa tidak pernah menyebut mereka sebagai teroris, meski korban tewas jauh lebih banyak dan massif.

Media memang telah menjadi alat bagi kapitalisme global dalam mempertahankan hegemoninya. Di era informasi dimana kemenangan ditentukan oleh penguasa sumber-sumber informasi, media massa adalah salah satu pilar kapitalisme.

Barat paham betul bahwa Islam adalah musuh berikutnya setelah komunisme runtuh. Islam adalah ancaman. Karenanya, kebangkitan Islam mesti dihalang-halangi. Caranya bisa melalui hard dan soft power. Untuk itu barat dan antek-anteknya mendekonstruksi persepsi masyarakat terhadap Islam untuk melahirkan sikap moderat bahkan liberal. Mereka tidak mau Islam tampil apa adanya sesuai Al Quran dan As Sunnah. Sikap moderat dan liberal ini dianggap pas dengan hegemoni dan determinasi barat.

Sangat tidak mengherankan bila di tengah isu terorisme yang sedang hangat sekarang tiba-tiba muncul pernyataan beberapa tokoh yang mencoba menggeneralisasi bahwa terorisme itu adalah keinginan menerapkan syariah Islam dalam Daulah Islam. Mereka mencoba menebar ‘pukat harimau’ untuk menjaring aktivis pergerakan Islam.

Mereka sepertinya tutup mata-atau memang sengaja terhadap fakta bahwa tidak semua gerakan yang memperjuangkan syariah Islam dan khilafah setuju dengan aksi terorisme. Modus mereka ini sama dan sebangun dengan gaya Amerika dan barat umumnya melihat Islam pasca tragedi WTC pada September 2001.

Tak mengherankan bila banyak pihak yang menganalisis bahwa aksi-aksi terorisme di Indonesia ini sengaja dimainkan oleh pihak asing. Tujuannya adalah melemahkan umat Islam Indonesia sehingga Islam tidak bisa bangkit menjadi sebuah kekuatan yang besar di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini.

Oleh karena itu perlu waspada terhadap segala tipu daya musuh-musih Islam tersebut. Para pengembang dakwah harus terus istiqomah mendakwahkan Islam dan mengembalikan kejayaan Islam dengan metode dakwah yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW.

Siapa Teroris Sebenarnya ? Sadarlah Wahai Kaum Muslimin…!

Jadi, siapakah terorisme yang sebenarnya ? Kalau kita mau meneliti sejarah, maka terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak.

Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka atau Amerika adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.

Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.

Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.

Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.

Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!

Dengan demikian, setelah ummat mengetahui rencana apa di balik isu terorisme, siapa teroris sebenarnya, maka mereka juga harus tetap sabar, tawakal, dan yakin bahwa Islam pasti menang. Hal ini sebagaimana janji Allah SWT dalam firmanNya :

“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar (Islam) untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At Taubah, 9 : 33 & QS Ash Shaff, 61 : 9)

Wallahu’alam bis Showab!

* Artikel ini merupakan ringkasan dari Khutbah Ust. Abu Muhammad Jibriel (Wakil Amir Majelis Mujahidin) pada Bulan Syawwal di beberapa Masjid di Jakarta.

Read More......

Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com

. Senin, 07 September 2009
0 komentar

Perkembangan pengungkapan kasus terorisme semakin nglambyar (melebar-JAWA) kemana-mana. Salah satunya dengan penengkapan M Jibriel Abdulrahman, pimpinan Ar Rahmah Media dan pengelola situs Arrahmah.com. Atasnama kasus terorisme, Jibril (berdasarkan keterangan Arrahmah.com) diculik oleh orang tidak dikenal, setelah sehari sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Apa yang bisa dilihat dari peristiwa ini?

Penting rasanya melihat kasus ini dari sudut pandang "apa itu Arrahmah.com"? Bagi yang belum pernah mengunjungi Arrahmah.com, secara sederhana situs ini bisa didefinisikan sebagai media online, seperti detik.com, vivanews.com dll. Sebagai sebuah situs internet, Arrahmah.com pun secara fair menjelaskan dengan detail mengenai "jenis kelamin" media itu. Dalam rubrik Tentang Kami, Arrahmah mendefinisikan diri sebagai "jaringan media Islam yang bertujuan memberikan informasi berimbang tentang Islam dan dunia Islam di tengah-tengah arus informasi modern dan globalisasi."

Agar lebih lengkap, bisa diklik link ini: http://www.arrahmah.com/index.php/info/about/ Arrahmah.com juga secara terbuka menjelaskan susunan redaksi (klik http://www.arrahmah.com/index.php/info/redaksi/) dan bagaimana cari mengontak mereka dengan menghubungi email (klik: http://www.arrahmah.com/index.php/contact/). Lantas, apakah Arrahmah.com bisa disebut sebagai pers Indonesia? Jawabannya: IYA.

Seperti yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers termuat, definisi pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Karena itulah, penting sekiranya polisi menghormati Arrahmah.com seperti menghormati pers Indonesia lain.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Arrahmah.com terkait dengan terorisme atau jaringan Noordin M. Top? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja sepenuhnya menjadi domain polisi. Hanya saja, perlu digarisbawahi, polisi tidak bisa mengaitkan Arrahmah.com dengan jaringan terorisme hanya berdasarkan pada content atau isi situs Arrahmah.com. Dengan bahasa yang lebih sederhana, apapun yang dimuat Arrahman.com tidak lantas bisa "dihakimi" sebagai keterlibatan dengan kelompok tertentu.

Seperti aturan main pers yang sudah disepakati, pers Indonesia tunduk pada dua regulasi; UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Nah, polisi sebagai penegak undang-undang, harusnye melihat, apakah Arrohmah.com melanggar UU Pers atau tidak. Bila memang dianggap melanggar, maka hendaknya polisi menyebutkan bukti-bukti mengenai hal itu. Ingat, polisi tidak bisa sendirian, harus disertai dengan lembaga negara yang ahli di bidang pers, yakni Dewan Pers. Apalagi bila situs yang berjejaring dengan media Islam dari seluruh dunia ini dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik.Posisi Dewan Pers tidak bisa lagi diabaikan. Sebagaimana tertulis dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers."

Oleh: Iman D. Nugroho

Read More......

Terorisme, Perang Melawan Siapa?

. Minggu, 06 September 2009
0 komentar

Istilah terorisme telah mengglobal dan dibicarakan oleh hampir seluruh kalangan. Bahkan istilah atau kata terorisme telah dipergunakan oleh Amerika sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Perang melawan terorisme telah menjadi teror baru bagi masyarakat, khususnya kaum Muslimin yang berdakwah dan bercita-cita menjalankan syariat secara kaaffah. Lalu apakah pengertian sebenarnya dari istilah terorisme ini? Siapakah teroris yang sebenarnya?

Definisi Terorisme

Masalah pertama dan utama dalam perdebatan seputar "terorisme" adalah masalah definisi. Tidak ada satu definisi pun yang disepakati oleh semua pihak. Terorisme akhirnya menjadi istilah multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.

Sebenarnya, istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini?

Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan banyak kalangan untuk mendefinisikan istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.

Terorisme menurut Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat adalah “Tindak kekerasan apapun atau tindakan paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat, pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.”

Oxford’s Advanced Learner’s Dictionary, 1995 mendefinisikan Terorisme adalah Penggunaan tindak kekerasan untuk tujuan politis atau untuk memaksa sebuah pemerintahan untuk melakukan sesuatu (yang mereka tuntut), khususnya untuk menciptakan ketakutan dalam sebuah masyarakat.

Badan intelejen Amerika CIA mendefinisikan Terorisme Internasional sebagai terorisme yang dilakukan dengan dukungan suatu pemerintahan atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan nasional, institusi, atau pemerintahan asing.

Dalam Oxford Dictionary disebutkan : Terrorist : noun person using esp organized violence to secure political ends. (perorangan tertentu yang mempergunakan kekerasan yang terorganisir dalam rangka meraih tujuan politis).

Dalam Encarta Dictionary disebutkan : Terrorism : Violence or the threat of violence carried out for political purposes. (Kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan demi tujuan politis).

Terrorist : Somebody using violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate, often for political purposes. (Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman, penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).

Dr. F. Budi Hardiman dalam artikel berjudul "Terorisme: Paradigma dan Definisi" menulis: "Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan, kekerasan, atau mem­bunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekua­saan, jauh sebelum hal-hal itu dinamai “teror” atau “terorisme”.

Istilah “terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintah bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai “teroris” dan aksi-aksi mereka disebut “terorisme”. Istilah “terorisme” jelas berko­notasi peyoratif, seperti juga istilah “genosida” atau “tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis."

Mengutip dari Juliet Lodge dalam The Threat of Terrorism (Westview Press, Colorado, 1988), “teror” itu sendiri sesungguhnya merupakan pengalaman subjektif, karena setiap orang memiliki “ambang ketakutannya” masing-masing. Ada orang yang bertahan, meski lama dianiaya. Ada yang cepat panik hanya karena ketidaktahuan. Di dalam dimensi subjektif inilah terdapat peluang untuk “kesewenangan” stigmatisasi atas pelaku terorisme.

Amerika Memanfaatkan Terorisme Untuk Melawan Islam

Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari Massachussetts Institute of Technology, AS, telah menyebutkan kebijakan Amerika dan Barat terhadap Dunia Islam dengan isu "terorisme" ini sudah begitu kuat terasa sejak awal 1990–an. Tahun 1991, ia menulis buku "Pirates and Emperor: International Terrorism in The Real World."

Dalam artikelnya yang dimuat oleh harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh harian Republika dengan judul "Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen Kebijakan", ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam.

Jadi, kebijakan Amerika dan Barat untuk memerangi dunia Islam dengan menggunakan isu "perang melawan terorisme internasional" sudah digulirkan sejak awal 1990-an, jauh sebelum kemunculan Taliban, apalagi Al-Qaeda, tragedi WTC maupun berbagai pemboman di sejumlah kawasan di dunia Islam.

Demikianlah, perang melawan terorisme yang digalang oleh Amerika, Barat dan antek-anteknya, sejatinya adalah perang malawan Islam dan kaum Muslimin. Targetnya adalah umat Islam, sampai kepada titik mengganti kurikulum pendidikan agama agar sesuai dengan nilai-nilai dan keinginan Barat. Upaya apapun untuk mengkaburkan hakekat ini, justru kontra produktif dan menguntungkan mereka-mereka yang membenci Islam.

Bagaimana Dengan Islam ?

Dalam Islam, istilah terorisme sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam ensiklopedi bahasanya mengatakan: Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban : Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut kepadanya).

Bisa difahami bahwa kata Al-Irhab (teror) berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain. Dus, setiap orang yang membuat orang yang ia inginkan berada dalam keadaan ketakutan adalah seorang teroris. Ia telah meneror mereka, dan sifat "teror" melekat pada dirinya, baik ia disebut sebagai seorang teroris maupun tidak; baik ia mengakui dirinya seorang teroris maupun tidak.

Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :

“Barangsiapa membantu orang untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia kafir.”

Kalau demikian adanya, maka apa namanya ketika tentara Amerika datang dari jauh ke Irak untuk membunuh dan menawan kaum Muslimin, seraya mengklaim bahwa mereka memerangi teroris, yang diartikan (menurut) mereka dengan menghancurkan masjid-masjid, menawan para Muslimah, menginjak-injak Al-Qur’an sebagaimana mereka melakukannya juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya ? Tindakan inilah yang merupakan akar permasalahan terorisme yang hingga saat ini terus berlanjut.

Amerika, The Real Terrorist

Ungkapan di atas adalah fakta yang tidak terbantahkan. Terlalu banyak dan panjang catatan peristiwa sejarah Amerika yang dapat membuktikan bahwa Amerika adalah teroris sejati. Amerika dengan dukungan sekutunya NATO, berhasil menekan PBB untuk mengembargo Irak, pasca Perang Teluk Kedua (1991). Kaum Muslimin menjadi korban, tidak kurang 1,5 juta orang meninggal. Belum lagi mereka yang cacat dibombardir tentara Multinasional dalam Perang Teluk Kedua ini.

Setelah lebih dari 12 tahun embargo, tahun 2003 Amerika dengan sekutu-sekutunya menginvasi Irak, menggulingkan pemerintahan, dan membentuk pemerintahan boneka. Dalam aksinya ini, Amerika telah membunuh ribuan kaum Muslimin, baik anak-anak, orang tua, maupun wanita. Semuanya demi kepentingan Amerika dan sekutunya. Apakah aksi-aksi brutal ini bukan sebuah bentuk teror, bahkan puncak dari teror ? Dus, Amerika dan sekutunya adalah teroris bahkan teroris sejati? Sayangnya media massa menyebut warga Irak yang mempertahankan negaranya dari agresi Amerika itulah yang teroris, fundamentalis, ataupun pemberontak.

Contoh serupa terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya, seperti Afghanistan, dan Pakistan. Bahkan contoh kasus negeri Muslim Palestina yang dijajah sejak tahun 1948 oleh Israel atas restu Amerika dan sekutunya, lebih menunjukkan lagi bahwa Amerika benar-benar teroris sejati. Serangkaian teror yang dilakukan agresor Israel atas kaum Muslimin Palestina tidak pernah mendapatkan sanksi. Tentu saja karena Israel dibesarkan dan dibela oleh Amerika. Setiap tahun, Amerika memberikan bantuan ekonomi kepada Israel tak kurang dari 3 miliar dolar USA. Ini belum terhitung bantuan militer yang dipergunakan untuk melakukan politik terornya kepada bangsa muslim Palestina yang tak bersenjata.

Jadi, semuanya sangat tergantung kepada definisi teror dan terorisme yang saat ini didominasi oleh definisi yang dibuat Amerika dan sekutu-sekutunya. Seandainya mereka membuat definisi standar "teror dan terorisme" yang dapat diterima semua pihak, mereka (Amerika) adalah pihak pertama dan teratas yang menempati daftar teror dan terorisme.

Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia. Mereka telah membantai jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.

Jika definisi teror adalah membom tempat-tempat dan kepentingan-kepentingan umum, mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang mengajarkan, memulai dan menekuni hal itu.

Jika definisi teror adalah menebarkan ketakutan demi meraih kepentingan politik, maka merekalah yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu di seluruh penjuru dunia.

Jika definisi teror adalah pembunuhan misterius terhadap lawan politik, maka mereka adalah pihak pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu.

Jika definisi mendukung teroris adalah membiayai, melatih dan memberi perlindungan kepada para pelaku kejahatan, maka mereka adalah pihak yang pertama, teratas dan terjahat yang melakukan hal itu. Mereka bisa berada di balik berbagai kudeta di seluruh penjuru dunia. Aliansi Utara di Afghanistan, John Garang di Sudan, Israel di bumi Islam Palestina, Serbia dan Kroasia di bekas negara Yugoslavia, dan banyak contoh lainnya merupakan bukti konkrit tak terbantahkan bahwa The Real Terrorist adalah Amerika dan sekutu-sekutunya!

Terorisme, Perang Melawan Siapa?

Kini menjadi jelas siapa sebenarnya teroris sejati. Amerika bersama sekutunya telah melakukan teror kepada Islam dan kaum Muslimin sejak lama, diketahui bahkan direstui oleh dunia internasional. Ini sungguh tidak adil. Dunia diam saja dengan jumlah korban yang mencapai ratusan ribu dari umat Islam, namun berteriak-teriak lantang dan dipublikasikan luas jika dari pihak Amerika dan sekutunya yang terbunuh.

Sekilas realita teror dan terorisme ini cukup memberi contoh bentuk teror yang hari ini wujud di pentas dunia. Perang terhadap terorisme yang dikampanyekan oleh dunia internasional hari ini, di bawah arahan Amerika, tanpa memberi definisi dan batasan yang jelas terhadap "teror dan terorisme" telah menjadi alat efektif kekuatan pembenci Islam, untuk memerangi Islam dan kaum Muslimin. Melalui kampanye media massa dan elektronik internasional, "teror dan terorisme" telah didistorsikan dan dikaburkan sedemikian rupa; definisi, batasan, substansi, tujuan dan bentuk kongkritnya.

Adapun jika definisi teror dan terorisme distandarisasi, maka mereka yang akan menjadi pihak yang paling pertama, teratas dan terjahat yang terkena definisi tersebut. Oleh karenanya, mereka enggan memberikan definisi teror dan terosrime. Satu-satunya hal yang bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa "teror dan terorisme" versi hukum internasional (PBB yang mewakili kepentingan Amerika dan negara-negara adidaya lainnya) adalah Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia ini dengan merdeka penuh, bertauhid dan membela orang bertauhid, serta ingin menjalankan Islam secara kaafah.

Wallahu’alam bis Showab!.

By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys

Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media
© 2009 Ar Rahmah Media Network

Read More......